Beranda Headline MUI Karawang Perkuat Kader Juru Sembelih Halal, Tekankan Penyembelihan Sesuai Syariat

MUI Karawang Perkuat Kader Juru Sembelih Halal, Tekankan Penyembelihan Sesuai Syariat

Pelatihan Juru Sembelih Halal
MUI Karawang menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal yang diikuti 120 peserta dari pesantren, KUA, dan pengurus MUI kecamatan. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI Karawang) menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Kantor MUI Karawang, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti sebanyak 120 peserta yang terdiri dari pengurus pondok pesantren, staf Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan, hingga perwakilan pengurus MUI tingkat kecamatan.

Ketua MUI Karawang, Ahmad Tajuddin Nur, mengatakan Pelatihan Juru Sembelih Halal menjadi bagian penting dalam pendidikan kader ulama sekaligus upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penyembelihan sesuai syariat Islam.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari pendidikan kader ulama sekaligus pembinaan Juru Sembelih Halal agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan agama,” ujar Tajuddin.

Ia menjelaskan, di sejumlah daerah dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, pendidikan kader ulama dapat dilaksanakan dalam waktu berbulan-bulan. Namun di Karawang, keterbatasan anggaran membuat pelatihan dilaksanakan secara intensif selama satu hingga dua hari.

Baca juga: DPRD Karawang Desak BPKAD Rapikan Aset Pendidikan: Sengketa Lahan Jangan Terus Terulang

Menurutnya, salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki seorang dai adalah memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat, terutama menjelang momentum Idul Adha ketika kebutuhan akan Juru Sembelih Halal meningkat.

“Jangan sampai orang yang aktif di dunia dakwah justru belum memahami tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar,” tegasnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga dibekali pemahaman tentang pentingnya memperlakukan hewan kurban halal dengan baik. Tajuddin mengutip hadis Nabi Muhammad SAW, “Idza qataltum fa ahsinu al-qitlah”, yang berarti apabila menyembelih, lakukanlah dengan cara yang baik.

Ia menegaskan bahwa penyembelihan sesuai syariat harus memperhatikan dua aspek utama, yakni kesesuaian fiqih Islam serta kesejahteraan hewan. Pisau atau alat potong yang digunakan wajib tajam, dan proses penyembelihan harus memutus tiga saluran utama secara sempurna.

“Minimal saluran napas, saluran makan, dan pembuluh darah utama harus terputus sempurna agar hewan benar-benar mati karena disembelih,” jelasnya.

Tajuddin juga menyoroti masih ditemukannya praktik penyembelihan yang tidak sesuai syariat. Bahkan, ada kasus hewan yang masih berlarian setelah dipotong akibat teknik penyembelihan yang salah.

“Karena itu, masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan tukang jagal. Kita semua perlu memahami penyembelihan sesuai syariat agar daging yang dikonsumsi benar-benar halal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Puji Istanto, mengatakan Pelatihan Juru Sembelih Halal ini juga bertujuan membentuk satgas halal di setiap kecamatan di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Kloter Terakhir Jemaah Haji Karawang Resmi Diberangkatkan, Pemerintah Pastikan Dukungan Penuh

Pelatihan Juru Sembelih Halal
Ketua Pelaksana kegiatan, Puji Istanto. (Foto: Istimewa)

Ia menjelaskan, materi pelatihan disampaikan oleh Dewan Syariah Hidayatullah dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), termasuk menghadirkan Juru Sembelih Halal bersertifikasi BNSP internasional.

“Peserta mendapatkan materi teori, fiqih penyembelihan, hingga praktik langsung menjatuhkan hewan dan melakukan penyembelihan,” ujarnya.

Puji berharap, ke depan setiap desa memiliki Juru Sembelih Halal yang tergabung dalam satgas halal MUI Karawang, sehingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban halal dapat berjalan sesuai syariat Islam.

Selain itu, pihaknya juga mendorong seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) yang terdaftar di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) untuk menerapkan standar penyembelihan sesuai syariat secara menyeluruh.

Tak hanya proses pemotongan, aspek kebersihan dan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) juga menjadi perhatian penting. Menurut Puji, kendaraan pengangkut hewan kurban halal pun harus higienis dan bebas dari kotoran maupun bau agar kualitas daging tetap terjaga.

Melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal ini, MUI Karawang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyembelihan sesuai syariat semakin meningkat, sehingga daging yang dikonsumsi benar-benar halal, aman, dan berkualitas. (*)