Beranda Karawang Polsek Ciampel Segel Gudang yang Diduga Penampungan Limbah B3

Polsek Ciampel Segel Gudang yang Diduga Penampungan Limbah B3

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Keberadaan Gudang yang di duga menampung Limbah B3, mulai tercium pihak Kepolisian.

Gudang yang berada di kawasan Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel tersebut, setelah ramai pemberitaan di media sosial akhirnya di datangi pihak Kepolisian Sektor Ciampel, Senin (9/3) sekitar pukul 13.00.

Dari pantauan Tvberita.co.id dilokasi, nampak beberapa pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang.

Salah satu pekerja di gudang tersebut yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ciampel, telah mendatangi dan memeriksa keberadaan sampah- sampah yang diduga limbah B3 yang tertampung di gudang tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan menurutnya, Polsek Ciampel kemudian melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar lingkungan Gudang yang di duga menampung limbah B3 tersebut.

Lebih lanjut pria yang berusia sekitar 30 tahunan ini, Selain melakukan pemeriksaan di lokasi gudang, dan memasang Police Line, pihak Kepolisian pun membawa seseorang bernama David, sang pemilik Gudang ke Kantor Polsek Ciampel, untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kapolsek Ciampel Iptu Arief Bastomy mengakui bahwa benar ada penyegelan gudang dan saat ini sudah berstatus quo atau masih dalam pemeriksaan.

” Iya betul gudang tersebut kami lakukan penyegelan dan status quo saat ini menunggu proses lebih lanjut dari Reskrim Polres Karawang untuk dilakukan Pemeriksaan, ” jelas Tomy.

Saat di singgung apa benar ada dugaan limbah B3 didalam temuan sampah-dampah tersebut, Kapolsek mengatakan ada yaitu jenis oli bekas.

” Iya ada limbah jenis B3 yaitu Oli, ” pungkasnya. (nna/dhi)