Beranda Regional Kartu Sehat Dikritik DPRD, Aturan Bertentangan dengan Permenkes

Kartu Sehat Dikritik DPRD, Aturan Bertentangan dengan Permenkes

KOTA BEKASI, TVBERITA.CO.ID- Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro menyatakan sebelum diluncurkannya Program Kartu Sehat, DPRD Kota Bekasi sudah mengusulkan agar diterapkannya sistem pelayanan kesehatan berjenjang dengan mengarahkan pasien ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas dan poliklinik.

“Sejak awal DPRD menyoroti sistem Kartu Sehat terkait dengan ketiadaan sistem rujukan atau tidak diterapkannya sistem Pelayanan Kesehatan Berjenjang, yaitu mengarahkan pasien ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Puskesmas dan poliklinik, sebagaimana yang diatur oleh Permenkes, karena selama ini KS justru mengarahkan setiap pelayanan kesehatan langsung ke RS, sekalipun tidak bersifat kedaruratan atau ditemukan kasus gawat darurat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/10).

 

“Hal ini sudah lama disuarakan DPRD bahwa Perwal tentang Kartu Sehat yang tidak memberlakukan FKTP bertentangan dengan Permenkes. Hal ini menyebabkan mandulnya sistem pelayanan kesehatan yang berorientasi pada preventif promotif di Puskesmas dan poliklinik.

 

Dan pelayanan kesehatan berubah menjadi bersifat kuratif, yang pada akhirnya akan berimplikasi pada pembengkakan belanja kesehatan,” paparnya.

 

Di sisi lain, DPRD bahkan mendorong agar pelayanan kesehatan di Kota Bekasi dapat segera berintegrasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Kesehatan, PP tentang Program Nasional, sehingga lebih efisien, tersistematis, mudah diaudit, dan terhindar dari Fraud double budgeting dalam implikasinya dengan BPJS Kesehatan.

 

Sebelumnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, ke depan masyarakat tidak bisa lagi langsung menggunakan kartu sehat berbasis NIK untuk berobat ke rumah sakit swasta, sebelum mendapat rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

 

Saat ini, Pemkot Bekasi juga tengah menyiapkan empat rumah sakit umum tipe D, di wilayah Bantargebang, Jatisampurna, Pondokgede, dan Teluk Pucung, untuk menjangkau masyarakat yang lokasinya jauh dari RSUD.

 

“Jadi semua masyarakat yang menggunakan kartu sehat nanti mendapat rujukan dari RSUD dan rumah sakit umum tipe D ini. Untuk penyakit-penyakit kecil bisa langsung ditangani secara preventif dan kuratif. Orientasi kita harus lebih banyak ke rumah sakit umum, karena kartu sehat identik dengan kelas 3,” ujar Rahmat Effendi kepada wartawan, Kamis (25/10).(cr1/fzy)(kb)