Beranda Regional Kasatpol PP, Penggunaan Anggaran BTT Sudah Sesuai

Kasatpol PP, Penggunaan Anggaran BTT Sudah Sesuai

PURWAKARTA-Ricuh penggunaan anggaran BTT (Balanja Tidak Terduga) tahun 2020 sebesar Rp.800 Juta di Satpol PP Kabupaten Purwakarta di masa Pendemi yang diterbitkan salah satu media online beberapa waktu lalu, diklarifikasi Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta.

Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas saat ditemui dalam keterangannya mengatakan seluruh penggunaan anggaran BTT sudah didistribusikan.

“Anggaran tersebut merupakan anggaran program Covid-19, Satpol PP diberikan anggaran oleh Pemkab, dan semua kita distribusikan,”jelas Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta Aulia Pamungkas Jumat (27/8)

“Kita mendistribusikan kebutuhan Prokes melalui pengadaan dalam bentuk kegiatan, peralatan Prokes, dan segala sesuatunya untuk kebutuhan penanganan Covid-19 waktu itu,”ujarnya.

“Membagikan masker ke masyarakat juga dilakukan, dan kegiatan beserta pendistribusian semua ada laporannya,”tegasnya.

“Selain itu juga dalam penggunaan anggaran itu kita ada pendampingan dari Kejaksaan, kemudian sudah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat,”ungkapnya.

“Jadi saya rasa seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran sudah terealisasi, jadi saya rasa tidak ada masalah,”pungkasnya