Beranda Karawang Kasubbid PBB dan BPHTB Bapenda Diganti, Ini Harapan Paguyuban Staf Notaris

Kasubbid PBB dan BPHTB Bapenda Diganti, Ini Harapan Paguyuban Staf Notaris

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID – Paguyuban Staf Notaris Kabupaten Karawang (Paska) berharap banyak kepada Kepala Sub Bidang Pendaftaran dan Penetapan Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang.

 

Seperti yang diketahui, Junaedi, SH., MH yang sebelumnya menempati pos Kasubid Pemeriksaan dan Keberatan Bidang PBB dan BPHTB, saat rotasi mutasi kemarin, ia pindah ke pos Kasubid Pendaftaran dan Penetapan Bidang PBB dan BPHTB, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Santi Aryanti, SH.

“Semoga menjadi jawaban dari kegelisahan staf notaris selama ini,” kata Ketua Paska, Joko Arisyanto.

Selama ini di bawah kepemimpinan Santi Aryanti, kalangan staf notaris banyak mengeluh. Apalagi ketika mengurus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), para staf notaris disulitkan oleh aturan-aturan yang tidak pada tempatnya.

“Setelah bergantinya Kasubid Pendaftaran dan Penetapan PBB dan BPHTB pada awal tahun ini semoga menjadi titik terang atas kegelisahan yang selama ini dirasakan oleh kalangan staf notaris di kabupaten karawang,” sambung Joko.

“Ya semoga dengan bergantinya Kasubid yang baru bisa lebih meningkatkan pelayanan khususnya pelayanan BPHTB, dan yang terpenting bisa lebih cepat prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada lagi pemanggilan wajib pajak bila sudah ada kuasanya,” tambahnya.

Menurut Joko, wajib pajak boleh dipanggil, tapi selama dalam berkas validasi sudah ada surat kuasa, dan ada pernyataan jual beli yang ditandatangani oleh pihak penjual dan pembeli, tidak perlu ada lagi pemanggilan. (tvb/fzy)