Beranda Regional Kasus Korupsi DPRD, Anggota: Saya Tak Merasa Diperkaya

Kasus Korupsi DPRD, Anggota: Saya Tak Merasa Diperkaya

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Anggota DPRD Purwakarta, Alaikasalam, memastikan bahwa DPRD Purwakarta melakukan perjalanan dinas sebagai bagian dari program kerja DPRD setiap tahunya. Termasuk pada 2016.

 

Seperti diketahui, Sekretaris DPRD Purwakarta M Ripai dan Kasubbag Anggaran, Hasan Ujang Sumardi, jadi terdakwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. Sidangnya sudah bergulir sejak dua pekan lalu. Dalam kasus ini, ?negara dirugikan Rp 2,42 miliar sebagaimana hasil pemeriksaan non PKPT Inspektorat Kabupaten Purwakarta Nomor 700/185/Insp/2018 tanggal 2 Maret 2018.

“Kami, atau saya lah sebagai Anggota DPRD Purwakarta, melaksanakan program kerja hasil Badan Musyawarah (salah satunya perjalanan dinas Bimbingan teknis dan lainnya) kemudian di bikin surat perintah oleh pimpinan DPRD. Jadi? kalau Bamus tidak menggelar program kerja, tidak akan ada perjalanan dinas,” ujar Alex, panggilannya saat dihubungi Tribun via ponselnya dari Bandung, Kamis (20/12).Pernyataannya berkorelasi dengan isi berkas dakwaan jaksa untuk dua terdakwa yang dibacakan di persidangan, dua pekan lalu.

Bahwa pada 2016, DPRD Purwakarta menggelar sejumlah program yakni penelahaan pengkajian, pembahasan raperda dan evaluasi perda, peningkatan kapasitas pimpinan DPRD Purwakarta, koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan dan rapat-rapat badan anggaran. Pagu anggaran senilai Rp 10,6 miliar.

Hanya memang, dalam berkas dakwaan, yang jadi masalah kemudian melahirkan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara adalah soal penginapan pada 117 perjalanan dinas.