
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah membahas tuntutan buruh ihwal kenaikan upah minimum kerja tahun 2024.
Diketahui sebelumnya, aliansi buruh di Karawang sempat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu (15/11) kemarin. Mereka menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15 persen.
Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengaku sudah membahas tuntutan upah tersebut bersama pihak Disnakertrans, unsur Forkopimda dan aliansi buruh di Karawang.
Dia mengaku memahami keinginan buruh yang menginginkan peningkatan kesejahteraan. “Tentu, harapan teman-teman buruh adalah kenaikan. Kami mendukung atas upaya teman-teman dari buruh yang menginginkan peningkatan kesejahteraan,” kata Aep dalam keterangannya, Senin, 20 November 2023.
Di sisi lain, kata dia, pekerjaan rumah Pemkab Karawang masih banyak. Salah satunya berupaya untuk membuka lapangan kerja, serta kesempatan kerja bagi yang saat ini belum bekerja.
Salah satunya yang dilakukan oleh PT Sharp yang memberikan pelatihan menjadi teknisi AC.
“Pemkab mulai berkomunikasi dan berupaya agar perusahaan juga memberikan kesempatan selain lowongan kerja, dengan memberikan pelatihan kompetensi,” ujarnya.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ke depannya perusahaan lain juga memberikan pelatihan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Ini sebagai langkah agar masyarakat Karawang bisa memiliki skill jika tidak bekerja di pabrik,” tandasnya. (*)