
Teknologi ini memungkinkan kepala desa mengelola data dan dokumen Dana Desa secara digital serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga: Purwakarta Lepas Calon Paskibraka ke Tingkat Provinsi Jawa Barat, Siap Harumkan Daerah
“Penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding menjadi instrumen utama untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana desa, sekaligus sebagai saluran komunikasi responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” bebernya.
Program ini juga membuka saluran komunikasi responsif antara masyarakat dan Kejaksaan guna mencegah penyalahgunaan dana serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendampingan koperasi desa.
“MoU ini diharapkan menjadi model nasional dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat,” katanya. (*)








