Beranda Regional Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan BST di Desa Pasirtalaga

Kejari Karawang Dalami Kasus Pemotongan BST di Desa Pasirtalaga

Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) akan dalami Kasus Pemotongan Bantuan Sosial Tunai dari Kementerian Sosial RI yang dilakukan aparat Desa Pasirtalaga.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana mengatakan pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan berdasarkan hasil laporan dari masyarakat Desa Pasirtalaga.

“Kami juga sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan, nanti kita dalami bagaimana yang sebenarnya terjadi” ujarnya.

Setelah melakukan pengumpulan keterangan, kata Martha Parulina Berliana, pihaknya akan menelaah dan mendalami kasus pemotongan BST tersebut.

“Semoga dalam waktu yang dekat kita akan mendapatkan hasilnya” paparnya.

Disinggung soal ada atensi langsung dari Kejaksaan Agung, sampai saat ini dikatakannya belum ada instruksi khusus apapun mengenai kasus pemotongan BST tersebut.

Tetapi, menurut Martha Parulina Berliana, segala bentuk kegiatan apapun yang bersumber dari anggaran negara harus adanya pendampingan yang dilakukan, agar tujuannya tepat sasaran termasuk program BST tersebut.

“Itu tetap kita dampingi sesuai dengan instruksi Kejagung (Kejaksaan Agung RI) dan pak presiden” jelasnya.