Beranda Regional Kejari Karawang Siap Dampingi PLN UP3 Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha...

Kejari Karawang Siap Dampingi PLN UP3 Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KARAWANG –  Kejaksaan Negeri Karawang siap mendampingi PT. PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Karawang dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kesiapan itu ditegaskan Rohayatie selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 03 Maret 2021. Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Karawang.

“MoU ini dilakukan setiap tahun sebelumnya. Kami tadi sudah mendengar setiap masalah yang disampaikan PLN Karawang. Seperti masalah tunggakan yang ada di perusahaan maupun kelas rumahan,” ujarnya.

Dikatakan Rohayatie, Kejaksaan Karawang mempunyai JPN (Jaksa Pengacara Negara). Sehingga jika PLN membutuhkan tinggal buat surat kuasa khususnya (SKK), seperti dengan adanya hutang yang tak tertagih maka akan menumpuk atau membengkak ketika dalam hitungan BPK.

“Jika seperti itu maka perlu dilakukan penagihan, sebagai upaya penyelamatan uang negara,” paparnya.

Sementara itu, Kepala UP3 PLN Karawang, Yusuf Suyono mengatakan, ada sejumlah perusahaan yang masih berhutang kepada PLN, sehingga diperlukan kerjasama penagihan.

“Hutang sampai Miliaran rupiah memang ada di Karawang,” katanya.

Dirinya mengaku tidak akan melakukan pemasangan target kepada Kejaksaan Negeri Karawang dalam kerjasama tersebut.

“Dari kita tidak ada target. Hanya kerjasama saja. Soal kaitan perdata,” pungkasnya. (rst)