Beranda Headline Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 121 Kasus, UPTD PPA Perkuat...

Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Capai 121 Kasus, UPTD PPA Perkuat Pendampingan Korban

121 kasus kekerasan perempuan dan anak di karawang
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak. Foto: istimewa

Karina menambahkan, angka kasus pada tahun ini diharapkan menurun dibanding tahun sebelumnya. Namun, jika terjadi peningkatan, hal itu justru bisa menunjukkan keberhasilan sosialisasi.

Baca juga: Dinkes Karawang Tekankan Pencegahan Stunting, Fokus pada Edukasi Ibu Hamil dan Anak

“Kalau naik, artinya kesadaran masyarakat juga meningkat. Orang sudah mulai paham bahwa kekerasan harus dihentikan dan dilaporkan,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Karawang untuk berani melapor bila mengetahui atau mengalami kekerasan.

“Harapan kami, jika melihat, mendengar, atau mengalami kekerasan, segera laporkan ke UPTD PPA. Karena perempuan harus berdaya, anak terlindungi, dan Karawang bisa maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)