KARAWANG – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang tercatat menurun sepanjang tahun 2025. Data UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang menunjukkan, jumlah kasus kekerasan mencapai 165 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 181 kasus.
Kepala UPTD DPPPA Karawang, Karina Nur Regina, mengatakan tren kekerasan yang paling dominan masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 165 kasus. Tren terbanyak adalah kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Karina saat diwawancarai tvberita, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Ada 32.242 Orang Merantau Kerja ke Karawang, Mengadu Nasib demi UMK Tinggi
Ia merinci, dari total 165 kasus tersebut, kasus kekerasan seksual tercatat sebanyak 60 kasus.
Selain itu, terdapat 35 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 19 kasus kekerasan fisik, 20 kasus kekerasan psikis, tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), enam kasus penelantaran, delapan kasus sengketa hak asuh anak, serta 14 kasus permasalahan rumah tangga.
Berdasarkan data korban, perempuan dewasa menjadi kelompok terbanyak dengan 79 korban. Sementara korban anak perempuan tercatat sebanyak 66 orang dan anak laki-laki sebanyak 20 orang.
Meski mengalami penurunan, Karina mengingatkan agar angka tersebut tidak dimaknai sebagai kondisi yang sepenuhnya aman.









