
“Kalau melihat tren 2024 ada 181 kasus, artinya memang ada penurunan. Namun kami berharap penurunan ini benar-benar karena kasus berkurang, bukan karena masyarakat enggan melapor,” katanya.
Baca juga: THM Karawang Theatre Night Bakal Dibuka Meski Ramai Ditolak, DPRD: Kalau Tak Ada Izin Ya Tutup..
Sebagai upaya pencegahan, DPPPA Karawang telah membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) di seluruh desa di Kabupaten Karawang. Selain itu, edukasi pencegahan kekerasan terus dimasifkan ke sekolah, pesantren, hingga lingkungan perusahaan.
“Kami juga mendorong pembentukan dan pembinaan desa ramah perempuan dan peduli anak. Edukasi ke sekolah menjadi fokus karena masih banyak ditemukan kasus perundungan,” tambahnya.
DPPPA Karawang berharap, pada tahun 2026 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan secara signifikan. Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. (*)








