KARAWANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang mengajak pondok pesantren (ponpes) dan lembaga pendidikan keagamaan islam untuk memanfaatkan 10 peluang bantuan yang diberikan oleh Kemenag RI.
Pasalnya baru-baru ini, Kemenag RI membuka program bantuan bagi pondok pesantren dan pendidikan keagamaan islam tahun 2024.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Karawang, H. Dadang Hamidi, S.Ag M.Pd menjelaskan, program ini terbuka bagi lembaga pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan islam se-Indonesia.
Baca juga: Tiga Calon Jagoan PKS di Pilkada Karawang: Aep Syaepuloh, Acep Jamhuri dan Gina Swara
Pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal (18/4) hingga (18/5) mendatang.
“Program ini ditujukan untuk mewujudkan kemandirian ponpes, untuk bantuannya langsung mengajukan melalui aplikasi Pusaka atau Simba,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 22 April 2024.
Ia memaparkan, bagi pondok pesantren di Karawang yang berminat, dipersilahkan untuk mencari tahu juklak juknis (persyaratan lengkap) di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan (SIMBA) milik Kemenag.
“Lembaga langsung mengajukan sendiri, meng-upload data-data (berkas persyaratan) secara online,” paparnya.
Baca juga: Toko Sepeda di Karawang Ludes Terbakar, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
“Nanti setelah di-upload semua berkas, akan ada tanda terima bahwasanya lembaga tersebut sudah mendaftar. Kemudian otomatis akan muncul datanya di PD Pontren Kabupaten, nah dari PD Pontren akan memberikan rekomendasi yang akan di tandatangani oleh Kamenag,” tambahnya.