Beranda Headline Kemenhaj Resmi Berdiri, Pengusana Travel Harap Layanan Haji dan Umrah Lebih Terpadu

Kemenhaj Resmi Berdiri, Pengusana Travel Harap Layanan Haji dan Umrah Lebih Terpadu

Pengusaha travel haji dan umroh
Owner Sanema Tour, Rafiudin Firdaus.

KARAWANG – Pengusaha travel haji dan umroh di Karawang menyambut baik pembentukan Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) yang resmi dibentuk pada 8 September 2025.

Pembentukan tersebut telah disetujui DPR dan diresmikan melalui Peraturan Presiden. Dasar hukumnya tertuang dalam Undang-undang Perubahan Nomor 8 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024.

Dengan demikian, terjadi perubahan status dari sebelumnya Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementrian penuh dengan tugas mengurus haji dan umrah secara khusus.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Gelar Seleksi PNS Berprestasi 2025, Dorong Lahirnya ASN Unggul

Owner Sanema Tour, Rafiudin Firdaus menilai pembentukan Kemenhaj merupakan bentuk dari keseriusan pemerintah terhadap regulasi penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.

“Kami selaku penyelenggara sangat menyambut baik, ini menunjukkan bahwa pemerintah serius, ingin membenahi. Mungkin setelah ini penyelenggara haji dan umrah bisa fokus, terciptanya ekosistem yang profesional dan lebih terbuka,” ujarnya kepada tvberita Senin, 13 Oktober 2025.

Ia berharap, Kemenhaj bisa membenahi permasalahan-permasalahan seperti banyaknya travel haji dan umrah yang tidak amanah, praktek pungli, penipuan, atau layanan-layanan yang tidak maksimal.

Baca juga: Semarak Dies Natalis ke-11 UBP Karawang, Ribuan Peserta Ikuti Fun Walk

“Banyak masalah teknis yang harus diperbaiki, mungkin kementrian agama kemaren banyak yang harus diurus, sekarang sudah tersentra pada Kemenhaj, harapannya sistem haji dan umrah di Indonesia bisa lebih baik lagi kedepan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, masih terdapat masalah-masalah lain seperti beliau terintegrasinya sistem Saudi dan Indonesia, kaitan rekom imigrasi hingga masalah layanan akomodasi.