Beranda Bekasi Kemenkumham Jabar Pastikan Layanan M-Paspor Bisa Digunakan Masyarakat

Kemenkumham Jabar Pastikan Layanan M-Paspor Bisa Digunakan Masyarakat

KOTA BEKASI – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam rangka meninjau secara langsung pelayanan berbasis aplikasi M-Paspor yang baru saja diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke 72, Senin (31/01/22).

Kunjungan diawali dengan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan PPNPN di lingkungan.

“Setiap pegawai dapat menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel dan menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi sedini mungkin untuk meminimalisasi resiko,” pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo.

Selanjutnya, kunjungan Sudjonggo yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Wahyu Hidayat meninjau secara langsung pelayanan paspor berbasis Aplikasi M-Paspor pada Kanim Bekasi dan memastikan penggunaan aplikasi M-Paspor sudah berjalan. M-Paspor sendiri diluncurkan agar pelayanan paspor lebih mudah, transparan, akuntabel dan cepat.

Baca juga: STIKES Prima Indonesia Bekasi Kenalkan Teknologi Laboratorium Medis

“Aplikasi M-Paspor mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka sehingga meminimalisir waktu. Pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan melakukan scan berkas secara mandiri ke aplikasi. Selain itu, M-Paspor juga menawarkan beberapa kelebihan lain yang tidak dimiliki oleh pendahulunya (APAPO),” jelasnya.

Fitur-fitur tersebut antara lain, Pembayaran PNBP diawal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi M-Paspor ini di App Store dan Play Store. (ais/kii)