Beranda Regional Kepala BPKD: Pencairan PSO Daging Tak Lama, Paling Lambat 3 Hari

Kepala BPKD: Pencairan PSO Daging Tak Lama, Paling Lambat 3 Hari

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi membantah bahwa proses pencairan dana public service obligation (PSO) untuk PD Dharma Jaya lama.

Dia mengatakan proses pencairan dana PSO hanya tiga hari setelah dokumennya lengkap.

“Kalau BPKD sesuai dengan pengajuan dari DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian) dan rekomendasinya.

Kami kan terima 13 Maret, sekarang 15 Maret, kalaupun telat ya besok (cairnya).

Itu saja tiga hari,” ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (15/3/2018).

Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati kemarin menyatakan sedang kebingungan mengurus kebutuhan subsidi pangan di Jakarta.

Pasalnya, pihaknya belum menerima dana PSO untuk belanja daging subsidi pangan. “PSO ya belum keluar.

Pada waktu November, Wagub (Sandiaga Uno) minta dibantukan, dan sekarang belum cair,” kata Marina.

Dana PSO sebesar Rp 41 miliar yang dijanjikan itu dibutuhkan Marina untuk membeli persediaan ayam baru dan melunasi utang-utang ke pemasok pembelian ayam di bulan-bulan sebelumnya.

Menurut Michael, PD Dharma Jaya tidak mengajukan pencairan PSO pada November 2017.

PD Dharma Jaya, kata dia, baru mengajukan surat pencairan PSO pada 27 Februari.

Namun, suratnya salah karena PD Dharma Jaya mencantumkan peraturan gubernur yang lama sebagai dasar pengajuan itu.

BPKD mengembalikan surat pengajuan itu kepada PD Dharma Jaya pada 8 Maret.

“Baru masuk lagi tanggal 13 Maret ke BPKD. Baru 13 Maret saya proses kemarin, hari ini atau besok mungkin baru bisa cair kalau lengkap semua,” kata dia.

Michael menjelaskan, ada ketentuan yang harus ada sebelum BUMD mengajukan pencairan PSO pangan.

Kata dia, BUMD seperti PD Dharma Jaya harus membuat perjanjian kerja sama (PKS) terlebih dahulu dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan.

“Baru masuk lagi tanggal 13 Maret ke BPKD. Baru 13 Maret saya proses kemarin, hari ini atau besok mungkin baru bisa cair kalau lengkap semua,” kata dia.

Michael menjelaskan, ada ketentuan yang harus ada sebelum BUMD mengajukan pencairan PSO pangan.

Kata dia, BUMD seperti PD Dharma Jaya harus membuat perjanjian kerja sama (PKS) terlebih dahulu dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan.(KB)