
KARAWANG – DPRD Karawang, Jawa Barat dibuat kecewa oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Iwan Ridwan saat hendak menggelar rapat pleno Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
Pasalnya, Kepala DLH Karawang mangkir dalam rapat pleno yang sudah dijadwalkan, dan menyebabkan rapat tersebut terpaksa ditunda.
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Karawang, Mulyana, mengatakan pembahasan Raperda bukan hanya sebatas seremonial belaka. Sebab, permasalahan sampah di Kabupaten Karawang merupakan salah satu persoalan yang krusial.
Baca juga: Pasca Lebaran, Pendatang Membanjiri Jawa Barat: Pemprov Lakukan Pendataan Ketat
“Sampah jika dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi berkah. Sebaliknya, sampah bakal menjadi musibah jika tidak dikelola dengan benar,” kata Mulyana.
Di tempat yang sama, Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Abdul Aziz mengatakan, Kadis LH seharusnya memprioritaskan mengikuti rapat tersebut ketimbang mengikuti agenda lain. Apalagi yang bersangkutan sudah menjalani istirahat cukup lama saat libur Lebaran lalu.
“Terus terang kami kecewa. Kami ingin pascalibur Lebaran semua ASN produktif dan aktif menjalankan tugasnya masing-masing. Bukan malah mangkir dalam rapat yang cukup penting ini,” kata Aziz, Selas (8/4).
Menurutnya, dalam pembentukan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, semua pihak dituntut memberikan sumbangsih pemikirannya agar lahir kebijakan yang pro rakyat.
Untuk itu diperlukan diskusi dan pengkajian yang mendalam agar produk hukum ini melahirkan subtansi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
Baca juga: Pemasangan Jembatan Bailey di Karawang Gagal Penuhi Target, Dipending Sampai 10 April
“Apalagi persoalan sampah ini bukan hal sepele. Saya tidak ingin anak cucu kita nanti terkena dampak dari sampah, baik dalam hal kesehatan dan lain-lain,” ucap Aziz.
Diseburkan juga, dalam persoalan sampah orientasinya adalah pengelolaan, bukan hanya sebatas membuang dan menampung. “Dalam pengelolaan sampah, orientasinya adalah mengolah, bukan menampung. Karena seberapa luas pun TPAS yang kita punya, tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah,” katanya.