CIANJUR, TVBERITA.CO.ID -Dalam rangka melaksanakan ketertiban dan keamanan wilayah, jajaran kepolisian Ciranjang dan Bojongpicung, pekan lalu menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Giat yang melibatkan Tantrib itu berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (Miras) beragam jenis, termasuk miras oplosan. Tak hanya itu aparat gabungan juga menyita jamu kuat dan obat vitalitas tanpa izin dari warung jamu mikik warga.
Informasi dihimpun, giat dilaksanakan pada Sabtu (28/07) dimulai sekitar pukul, 20,00-22,00 Wib. Berikut barang barang yang disita pihak aparat, antaralain draft beer 6 btl, Intisari 1 btl, anggur merah 3 btl, arak1 btl, Miras Oplosan 25 kantong Plastik, jamu kuat dan obat vitalitas tanpa Register Depkes dan BP Pom sebanyak 15 box, didapat dari warung jamu milik Sunardi (37) warga Kampung Cipetir RT, 01/07 Desa Sukatani Kecamatan Haurwangi Cianjur.
Kanit Reskrim Polsek Ciranjang, Iptu Edi Dadang menjelaskan, operasi KKYD dilaksanakan setiap hari terkait soal premanisme, pencurian bermotor (Curas) pencurian disertai Pemberatan (Curat) dan lainnya. Sedangkan untuk operasi malam minggu dilakukan operasi gabungan.
Baca Juga : BNN RI: Kasus Peredaran Narkoba Di Jawa Barat Meningkat
“Sasarasan operasi diantaranya ketempat – tempat yang dianggap rawan tempat nongkrong para preman, kios Jamu dan warung-warung yang mencurigakan diduga menjual miras,”ujar Edi kepada wartawan, kemarin.
Pada giat kemarin, tim melakukan patroli di komplek pasar gelanggang, pertigaan pasar Ciranjang, pinggir jalan raya Cianjur-Bandung dan tempat tempat yang dianggap rawan kriminal.
“Ini kita lakukan dalam rangka KKYD, menekan tindak kriminal, berandalan motor, premanisne juga peredaran Miras,”tegasnya.
Seluruh barang bukti sambung Edi, diamankan Polsek Ciranjang dan dalam waktu dekan akan segera didirim ke Polres Cianjur.
“Saya ucapkan terimakasih pada seluruh elemen masyarakat yang telah peduli bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Semoga kondusif, tertib aman dan lancar,”ucap Edi Dadang.
Dilain pihak, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Ciranjang, Iwan Yusup (50) menambahkan, dengan dilaksanakannya patroli, oprasi, razia mirah disetiap warung yang ada di Wilayah Ciranjang, razia premanisme, Kejahatan C3, itu harus dilakukan tiap malam, karena kejahatan C3, khususnya Cularmor itu masih sering terjadi kehilangan motor.(kb)








