PURWAKARTA-Cek bodong dan bukti transaksi bodong yang diduga kerap digencarkan AT kepada korban dengan iming-iming pekerjaan proyek ternyata menduduki jabatan Komisaris di PT.ERN.
Beberapa orang diduga telah menjadi korban AT warga Kabupaten Karawang yang kini berdomisili di Desa Citeko Plered Purwakarta, dan para korban selalu dijanjikan akan dibayar namun tak kunjung selesai dengan dalih beragam.
“AT tidak punya KTP Purwakarta, walau dia sudah menikah dengan warga Kampung Cibinong Desa Citeko tapi tidak memiliki administrasi,”jelas Kepala Desa Citeko Plered Riyan Abdilah saat dihubungi Jumat (1/8).
“Mertuanya tokoh agama di Kampung Cibinong, AT memang pernah bermasalah waktu itu di Polsek Jatiluhur, karena petugas sempat datang ke kantor desa menanyakan alamat istrinya,”ujarnya.
“Yang pasti belum terdaftar sebagai warga Purwakarta, dan tidak tahu persis kerjanya apa,”ucap Riyan.
Sebelumnya saat H.Ujang sebagai mertua AT mengatakan menantunya tersebut bekerja di Cirebon sebagai pengusaha.
“Pulang seminggu sekali pak, katanya sih pengusaha, cuma saya tidak tahu persis kerjanya apa,”jelas H.Ujang.
“Ini juga lagi membangun rumah, tapi belum selesai,”ujar Ujang sambil menunjukkan rumah AT yang sedang dibangun.
Hingga kini AT sendiri belum bisa dihubungi terkait permasalahan ini, namun beberapa orang yang sempat ditemui masih menunggu janji AT untuk membayar uang yang digunakan AT.(trg)









