
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengultimatum PPK 1.1 Provinsi Jabar akan mengambil alih penanganan jalan rusak di jalur arteri Pantura Karawang. Itu dengan catatan jika sampai hari ini, Kamis (27/3), jalan tersebut masih dibiarkan rusak.
“Hari ini saya akan memantau jalan yang dilalui para pemudik, termasuk juga saya lagi mau koordinasi dengan PPK 1 soal jalan, mulai Jalan Tanjungpura sampai ke Cikalong, itu kan kewenangan PPK 1,” ujar Aep.
Aep mengaku banyak aduan yang masuk tentang pengendara yang jatuh di jalur arteri tersebut. Jika persoalan ini terus dibiarkan, ia khawatir akan semakin banyak pemudik yang menjadi korban akibat jalan rusak.
Baca juga: Gunakan 15 Armada, 810 Peserta Mudik Gratis di Karawang Resmi Dilepas
“Kalau PPK 1 masih gak ada tindakan aja, saya ambil langkah, saya kerjakan dengan swadaya,” tegasnya.
Dia mengaku kerap mengingatkan PPK 1.1 Jabar untuk segera menuntaskan pekerjaan jalan rusak tersebut sejak jauh-jauh hari, karena Pemkab Karawang tak memiliki kewenangan untuk mengerjakannya.
“Jadi kewenangan kita ya kita yang laksanakan, bukan kewenangan kita, masa kita juga yang kerjakan. Tapi mungkin saya ambil langkah dengan swadaya, yang penting buat pemudik diberikan kenyamanan, lancar. Tidak boleh ada insiden, tidak boleh ada kecelakaan,” pungkasnya. (*)