Beranda Regional Kesejahteraan Masyarakat Minimalisir Politik Uang

Kesejahteraan Masyarakat Minimalisir Politik Uang

CIANJUR, TVBERITA.CO.ID- Tingkat kesejahteraan masyarakat dapat meminimalisir terjadinya transaksional illegal yakni politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Tavip Darmawan.

Menurutnya, terjadinya transaksi politik uang ini seiring dengan kemajuan pola pikir masyarakat yang berbanding lurus dengan kehidupannya, atau bisa dikatakan tingkat kesejahteraannya termasuk didalamnya soal jenjang pendidikan.

Dimana terjadinya transaksional illegal tersebut seringkali banyak terjadi di perkampungan-perkampungan yang nota bene, sebagian besar masyarakatnya cendurng banyak yang mengalami putus sekolah, baik itu setingkat SD, SMP ataupun SMA.

“Politik uang ini cendung kebanyakan terjadi di perkampungan. Laih halnya dengan di perkotaan, dimana itu tidak begitu berfungsi. Ini dikarenakan masyarakat sudah mengerti dan tahu,”ujar Tavip kepada BC, belum lama ini.

Jadi pendidikan politik itu dengan tingkat kesejahteraan sangat berkaitan erat. Ketika orang yang tingkat kesejahterannya tinggi disodorkan untuk memilih (pada pemilu-red), tentunya mereka lebih memilih pendidikan. Berbeda dengan yang tingkat kesejahteraannya rendah, mereka cendrung akan memilih apa yang dapat diraihnya pada saat itu.

Kendati begitu, pihaknya optimis jika suatu saat transaksi politik uang ini akan berkurang, seiring dengan kemajuan pola pikir masyarakat.

“Kalau hilang sepertinya tidak mungkin. Allah pun menurunkan agama, kejahatan tidak lantas menjadi hilang, tapi paling tidak itu bisa meminimalisir. Soalnya di Negara Amerika saja yang sudah modern tetap masih ada praktik seperti itu,”ucapnya.

Adapun pertanyaanya sekarang, jelas Tavip siapa yang harus bertanggungjawab soal pendidikan politik terhadap masyarakat ini, tentunya pemerintah yang mempunyai peran dan tugas untuk itu.

“Peran pemerintah itu salah satunya dengan membuat kerangka aturan. Seperti halnya membuat sistem untuk pelaksanaan Pemilu ini,”terangnya.

Sementara itu Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Cianjur, Irhan Ari Muhammad mengatakan, praktik politik uang tidak akan hilang dalam demokrasi Indonesia selama aturan dan perundangan-undangan yang mengatur itu tidak dirubah menjadi jauh lebih baik lagi. Artinya tidak ada celah bagi siapapun untuk bisa melakukan itu.

“Kedepan aturan yang mengatur soal itu (politik uang-red) perlu diperbaharui lagi. Lebih tegas sanksinya dan tidak ada celah. Pada prinsipnya politik uang “diharamkan” oleh peraturan yang ada. Tapi pada kenyataanya, penindakan terhadap politik uang tetap sulit untuk dilakukan. “ujar Irhan kepada BC.

Menurutnya welama masih ada kemiskinan dan tingkat pendidikan rendah, politik uang memang akan terus terjadi dan dinikmati sesaat oleh kalangan masyarakat karena alasan terdesak kebutuhan perut.

“Jelas, kalau masyarakat miskin tidak akan menolak saat mereka diiming-imingi sesuatu oleh para calon. Soalnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja mereka kesulitan,” tandasnya. (KB)