Beranda Regional Ketua DPRD Bekasi Minta Maaf Atas Keterlambatan Gaji

Ketua DPRD Bekasi Minta Maaf Atas Keterlambatan Gaji

KOTA BEKASI – Dalam perayaan seremonial Hari Jadi Kota Bekasi yang ke 24 tahun, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi ternyata belum terima gaji selama dua bulan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pencairan honor gaji TKK, karena adanya perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkup Sekretariat Dewan (Setwan).

“Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) pasca pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD). Perubahan ini dilakukan tanggal 30 Desember 2020, sehingga pasca ketok palu terjadi perubahan tersebut,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro usai rapat Paripurna memperingati Hari Jadi Kota Bekasi.

Kemudian, kata Chairoman, dengan adanya sistim dormansi perihal/keadaan pemerintah daerah, maka perubahan struktur itu harus dilakulan terlebih dahulu, hingga menunggu perubahan parsial.

“Karena per anggaran APBD sebelum dan sesudah pengesahan, struktur di Setwan berbeda, kita memang menunggu perubahan parsial dari wali kota Bekasi,” jelasnya.

Menyikapi soal keterlambatan honor yang seharusnya cair pada setiap tanggal 10, pihak DPRD mengklaim baru mengetahui, dan menduga karena ada keterlambatan perumusan kebijakan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menurutnya lamban merespon kebijakan wali kota.

“Baru tau itu sudah lewat dari Februari. Berarti ada keterlambatan dalam merumuskan kebijakan tersebut di Setwan, Sekda maupun Inspektorat. TAPD ini kurang cepat menetapkan kebijakannya, sehingga wali kota belum melakukan perubahan parsial yang menyebabkan gaji TKK Setwan belum cair,” cetusnya.

Lebih lanjut Choiruman berharap, soal keterlambatan gaji tidak menghambat kinerja para TKK di DPRD, dan meminta TAPD supaya lebih serius untuk segera menangani permasalahan tersebut agar tidak berkepanjangan.

“Itu sudah kegiatan wajib kok, harusnya itu segera ditangani ketika terjadi keterlambatan satu pekan. Satu pekan sudah cukup berat kok, apalagi di tengah kondisi Covid begini,” tandasnya (ais).