Beranda Headline Ketua DPRD Karawang Dukung Rumah Djiaw Kie Song Dibeli Presiden Prabowo, Jadi...

Ketua DPRD Karawang Dukung Rumah Djiaw Kie Song Dibeli Presiden Prabowo, Jadi Aset Negara

Ketua dprd karawang di rumah djiaw kie song
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin mendukung Rumah Djiaw Kie Song Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara.

Baca juga: Makna Kemerdekaan ala Wakil Ketua DPRD Karawang: Tak Ada Anak Putus Sekolah

Sekitar tahun 2010, ketika Rumah Djiaw Kie Song hendak dibeli oleh Pemkab Karawang, ahli waris mematok harga sebesar Rp2 miliar. Namun pemerintah saat itu hanya sanggup membayar Rp700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Akhirnya, selama bertahun-tahun rencana pembelian rumah itu terhenti.

Baru pada Rabu, (13/8) MPR RI Ahmad Muzani mengunjungi rumah tersebut, dan menyebut akan mendorong pembelian rumah oleh Presiden agar dijadikan aset negara. Sebagai Ketua Dewan, Endang sendiri sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut.

“Tentunya dari dulu selalu siap untuk menganggarkan, akan tetapi adanya kendala-kendala teknis kan tidak bisa dihindarkan, termasuk juga adanya upaya tambahan harga diluar dari EPDesKel. Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi. Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djiaw Kie Song ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan,” katanya. (*)