Beranda Regional Ketua DPRD Tak Mau Berkomentar Soal Anggota Dewan Pelakor

Ketua DPRD Tak Mau Berkomentar Soal Anggota Dewan Pelakor

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto tak ingin berkomentar soal orasi puluhan perempuan muda orasi dengan membentangkan spanduk dengan tulisan ‘Bersihkan DPRD Karawang dari Pelakor’. 

“Lah,” ujar Ketua DPRD Karawaang saat dikonfirmasi Tvberita.co.id melalui pesan singkat, Selasa(18/12).

Sebelumnya diberitakan, Kantor DPRD Karawang mendadak jadi pusat perhatian. Penyebabnya, ada belasan perempuan misterius berdemo di halaman Gedung DPRD Karawang, Selasa (18/12) sore. Sambil orasi, mereka membentangkan spanduk dengan tulisan ‘Bersihkan DPRD Karawang dari Pelakor’.

Saat beraksi, mereka menutup wajah menggunakan masker.”Ada seorang perempuan anggota DPRD Karawang yang menjadi terlapor dalam perkara perzinahan. Kami kecewa karena dia tidak memberi contoh yang baik pada masyarakat,” kata seorang perempuan yang tak mau mengungkap identitasnya kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

 Meski sejumlah wartawan mencoba bertanya identitas mereka, tak satupun massa yang bersedia mengungkap nama. Mereka tak bersedia membuka masker dan menjawab pertanyaan awak media. “Kita dari Asosiasi Perempuan Karawang,” kata perempuan itu dengan singkat. Massa aksi menuntut Badan Kehormatan DPRD Karawang menghukum oknum perempuan anggota DPRD yang diduga merebut suami orang itu.

“Kami sebagai organisasi perempuan yang menjunjung tinggi kehormatan perempuan dengan ini mengecam oknum anggota dewan tersebut. Sebagai wakil rakyat yang terhormat, anggota DPRD semestinya menjadi contoh bagi masyarakat baik dalam kehidupan politik maupun perilaku pribadi. Tak sepantasnya seorang anggota dewan melakukan tindakan amoral apalagi sampai mengganggu rumah tangga orang lain,” kata perempuan itu.

Ketika ditanya siapa anggota DPRD Karawang yang dimaksud, mereka tak menjawabnya. Yang jelas, dasar dilakukannya aksi ini berdasarkan laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4223/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. “Kasusnya tahun 2017 lalu,” kata dia.(ds/ton)