KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Hingga saat ini, Guru masih banyak dibebani soal administrasi pencairan tunjangan, sertifikasi nilainya dengan berbagai macam syarat berbelit-belit. Demikian disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana saat diwawancarai, Selasa (12/12) siang.
Nandang mengaku masalah tersebut sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi, yaitu agar guru jangan lagi dibebankan oleh permasalahan administrasi.
“Guru tak terlalu dibebani oleh permasalahan administrasi. Sebab, hal ini akan membuat para guru lebih terfokus pada sistem administrasi yang berbelit-belit,” kata Nandang.
Permintaan tersebut, lanjutnya, sudah disampaikann dalam peringatan HUT ke-72 PGRI beberapa waktu lalu. Selain meminta agar guru dibebaskan dari persoalan administrasi, beberapa poin penting yang telah disampaikan antara lain, pemerintah diharapkan secepatnya mengangkat para guru honorer dan guru tidak tetap untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), PGRI juga meminta agar pemerintah membayarkan tunjangan profesi para guru tepat waktu.
“Minta agar tunjangan profesi dibayar tepat waktu, tepat jumlah,” ujar Nandang.
Terkait tuntutan pengangkatan guru honorer, Ia menjelaskan pentingnya kejelasan status para guru demi meningkatkan kesejahteraan serta pendidikan. Kendati demikian, para guru honorer yang diangkat menjadi PNS pun juga harus memenuhi standar kompetensi dari pemerintah.
“Maka Presiden angkat dan utamakan mereka, karena mereka hampir frustasi. Kepada mereka di 3T itu diprioritaskan pengangkatan kepada mereka, ada exception untuk 3T,” ujar dia.
Menurut dia, saat ini terjadi kekosongan tenaga guru di Tanah Air lantaran pemerintah menghentikan pengangkatan tenaga kerja guru. Padahal, sebanyak 998 ribu guru pun dibutuhkan saat ini.
“Menpan itu selalu menyangkal bahwa kekurangan guru. Nyatanya kemendikbud menyatakan 46 persen itu guru honorer, artinya ada sekitar 998 ribu guru itu dibutuhkan saat ini,” pungkasnya.(nji/ris)