Beranda Regional Kios Jamu di Rengasdengklok Dioperasi Polisi

Kios Jamu di Rengasdengklok Dioperasi Polisi

RENGASDENGKLOK TVBERITA.CO.ID- Polsek Rengasdengklok melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran pedagang minuman keras (miras). 

Puluhan botol miras oplosan diamankan dari beberapa toko jamu tradisional. Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno mengatakan, pihaknya menyisir sejumlah toko jamu tradisional yang menurut informasi yang menurut informasi dari masyarakat menjual minuman keras.

Alhasil dari operasi cipta kondisi kali ini menyita puluhan miras oplosan serta beberapa botol miras berbagai merk. “Kami terus upayakan agar wilayah Rengasdengklok bersih dari penjualan atau peredaran minuman keras. Ini respon kami terkait ditemukannya pelajar yang mengkonsumsi miras oplosan,” ujar Suparno kepada wartawan, kemarin.

Lanjut Suparno, pihaknya menghimbau kepada penjual toko jamu agar tidak menjual minuman keras. Karena hal tersebut dapat  merugikan diri sendiri dan orang lain.

Serta menyebabkan gangguan keamanan ditengah masyarakat. Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok, mengamankan belasan pelajar yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras di Jalan Baru Dusun Warudoyong Utara, Desa Rengasdengklok, 
Sabtu (8/12) siang.

Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno mengatakan, para pelajar terserbut diamankan dari sebuah tempat di Jalan Baru Dusun  Warudoyong Utara, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok oleh anggota yang sedang melakukan patroli.

“Saat berpatroli, tiga anggota Polsek Rengasdengklok memergoki sekumpulan remaja yang sedang minum-minuman keras, ternyata  mereka masih pelajar,” jelas Kompol Suparno kepada KBE, Minggu (9/12) melalui sambungan teleponnya.

Lanjut Suparno, sebanyak 11 orang pelajar yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras. Kemudian mereka diamankan dan di bawa ke Mapolsek Rengasdengklok untuk dilakukan penanganan selanjutnya.(kb)