Beranda News KNPI: Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Harus Diproses

KNPI: Dugaan Penipuan Tenaga Kerja Harus Diproses

PURWAKARTA,  TVBERITA.CO.ID-  Mangkirnya tenaga dijanjikan bekerja di PT Velasto Indonesia yang dipanggil sebelumnya oleh pihak Mapolres Purwakarta menjadi kondisi yang buruk bagi institusi hukum.

Apalagi mangkirnya pelaku dari pemanggilan polisi tanpa ada alasan yang jelas, sementara pelapor masih menunggu hasil pemeriksaan atas laporannya.

“Sudah hampir sebulan dari pelaporan pertama, namun sampai hari ini kepolisian belum bisa berbuat banyak,”jelas Sekertaris DPD KNPI Purwakarta Wahyudin Selasa (29/10)

“Pelaku mangkir, prosesnya seperti apa, ingat korbannya banyak, lalu kepolisian hanya diam begitu saja, pemanggilan berikutnya nanti mangkir lagi, pelapor menunggu kepastian hukumnya, pihak kepolisian harus tegas,”ujarnya

“Buncir yang disebut sebagai Karang Taruna Desa Kertamukti harus bertanggung jawab, pungli yang dilakukan terhadap warga untuk bisa bekerja di PT Velasto kami duga melibatkan pihak lainnya,”ungkapnya

“Kami harap pihak hukum bekerja profesional, karena jangan sampai ada korban lainnya,” tegasnya. (trg/kie)