
KARAWANG – Setelah hampir dua dekade dilanda krisis air bersih, warga Dusun Kiarajaya, Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang akhirnya bisa menikmati air bersih yang mengalir langsung ke rumah mereka.
Capaian ini menjadi hasil nyata dari kolaborasi panjang antara Kawasan Industri KIIC (Karawang International Industrial City), Perumdam Tirtatarum, Pemerintah Kabupaten Karawang, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Masalah kekeringan di wilayah selatan tol Karawang sejatinya sudah berlangsung jauh sebelum kawasan industri berdiri. Tanah yang gersang membuat warga selama puluhan tahun hidup dengan pasokan air terbatas.
Baca juga: Bangga, Desa Wisata Situ Darwin Karawang Sabet Peringkat 2 se-Jabar
Melihat kondisi tersebut, sejak awal berdirinya, KIIC menunjukkan kepedulian dengan rutin menyalurkan bantuan air bersih menggunakan truk tangki.
Namun, bantuan dari truk tangki hanya mampu menjangkau sebagian warga di Dusun Kiarajaya. Upaya pengeboran sumur artesis sedalam 120 meter pun sempat dilakukan, tetapi gagal karena tidak ditemukan sumber air bawah tanah.
“Sejak dulu kami peduli. Tapi bantuan air tangki itu sifatnya terbatas. Kami juga pernah coba pengeboran berdasarkan hasil geolistrik, tapi hasilnya nihil,” ungkap Wahyu Mulyandaru, Government and Public Relations Manager KIIC.
Perhatian terhadap krisis air ini memuncak ketika pelaksanaan Apel Siaga Subgas Anti-Premanisme yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat saat itu. Dalam momen tersebut, seorang Ketua RT dari Kiarajaya menyampaikan langsung keluhan warga terkait kesulitan air bersih.
Baca juga: Soal Kualitas MBG di Karawang, Ahli Gizi Soroti Sertifikat Layak Sanitasi
Menurut Wahyu, saat itu warga berharap ada sambungan air dari PDAM. Meski bukan tanggung jawab langsung KIIC, manajemen menyatakan kesiapannya membantu.
“Kami sampaikan, prinsipnya kami siap bantu. Tapi prosesnya panjang dan tidak mudah,” tambahnya.
Upaya kerja sama antara KIIC, PDAM Tirtatarum, dan pemerintah tidak berlangsung mulus. Tarik-ulur sempat terjadi karena aturan dari pemerintah pusat yang melarang penggunaan air industri untuk masyarakat umum.
Wahyu menjelaskan, kebuntuan baru terurai setelah adanya surat resmi dari Gubernur Jawa Barat kepada Kementerian PUPR. Surat tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perusahaan Jasa Tirta (PJT).
Hasilnya, pemerintah memberikan ruang agar kerja sama bisa dijalankan selama tetap mematuhi regulasi yang berlaku. KIIC pun akhirnya mendapat izin untuk menjadikan sambungan air bagi warga Kiarajaya sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Purwakarta Perkuat Akuntabilitas Keuangan Lewat Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Daerah
“Ini soal keberpihakan dan kepedulian. Harga air industri jauh lebih mahal dibanding air rumah tangga, tapi kami sepakat menggunakan tarif sesuai SK Bupati untuk masyarakat,” jelas Wahyu.
Selain dukungan administratif, bantuan kemanusiaan juga datang dari para ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang secara sukarela menggalang dana (urunan) guna mempercepat akses air bersih di wilayah tersebut.













