Beranda Regional Kondom Dijual Bebas, Pemkab Tidak Berdaya

Kondom Dijual Bebas, Pemkab Tidak Berdaya

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Kondisi perkembangan dinamika sosial di masyarakat tentang meningkatnya penyebaran dan penjualan kondom. Menjadi keprihatinan berbagai pihak, meski tidak dapat didata secara konkret, namun berdasarkan informasi yang berkembang, digunakan oleh kelompok-kelompok generasi di masyarakat yang kurang bertanggung jawab.

 

Asisten Daerah II Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat mengaku merasa sangat prihatin dengan adanya gejala sosial seperti ini.

Menurutnya, kondom sebagai salah satu alat kontrasepsi yang selama ini dipasarkan, dipromosikan dan disosialisasikan sebagai suatu alat Keluarga Berencana (KB) untuk mengatur kelahiran, bagi pasangan resmi atau suami isteri. Justru malah disalahgunakan oleh generasi-generasi yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi jika ada alat kontrasepsi yang  tersebar di masyarakat dipakai oleh bukan pasangan suami istri, jelas sudah menyalahi norma, agama, sosial, dan kemasyarakatan,” tandasnya menyesalkan.

Diterangkannya, bicara tentang jual beli alat kontrasepsi, khususnya kondom, sebetulnya di aturannya sudah jelas bahwa alat kontrasepsi yang dijualbelikan di supermarket, apotek maupun toko-toko diperuntukan untuk pasangan suami istri yang ingin mengatur angka kelahirannya.

Namun pemerintah tidak mempunyai kewenangan untuk melarang para pedagang untuk tidak menjual kondom secara bebas, karena tidak ada aturan yang jelas untuk mengatur bagaimana seharunya mekanisme penjualan-penjualan alat kontrasepsi ini.

“Kami kesulitan ya, karena faktanya di lapangan kondom dijual bebas bahkan banyak didapati di beberapa toko yang menjualnya di etalase terdepan bak kacang goreng, sehingga sangat mencolok dan tentunya menarik para pembeli yang belum tentu penjualnya mengetahui pembeli ini sudah menikah atau belum,” jelasnya menggambarkan.
 
Ahmad sendiri, ketika disoal tentang siapa seharusnya yang bertanggung jawab terhadap peredaran bebas kondom ini menyatakan yang harus bertanggung jawab adalah semua pihak, apalagi jika digunakan oleh generasi muda yang belum haknya untuk memakai alat kontrasepsi.

“Memerlukan kerja sama tim dengan semua stake holder terkait termasuk di antaranya Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan Dinas Perdagangan dengan intens melakukan pembinaan dan sosialisasi baik ke sekolah-sekolah, pengajian-pengajian di seluruh desa/kelurahan,” ujarnya memaparkan.

Hanya saja lanjutnya, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah terbentur dengan minat masyarakat untuk menghadiri berbagai kegiatan sosialisasi yang digelar pemerintahan Kabupaten Karawang atau pihak manapun.

“Kami kesulitan dalam sinergitas, komperhensif dan rendahnya kepedulian masyarakat. Sulit menghadirkan pihak yang menjadi sasaran sosialisasi ini, karena biasanya yang justru hadir malah masyarakat yang memang baik- baik saja, bukan generasi terutama kaum muda mudi, pasangan di luar nikah yang sebenarnya menjadi tujuan kita,” sesalnya.(nna/fzy)