Beranda Headline Konsumsi Kegiatan Manasik Haji di UBP Karawang Diduga Tidak Layak, Ada Lalat...

Konsumsi Kegiatan Manasik Haji di UBP Karawang Diduga Tidak Layak, Ada Lalat dan Belatung dalam Makanan

Makanan tidak layak di ubp karawang
Tangkapan layar rekaman video yang menunjukkan makanan tidak layak dalam kegiatan Manasik Haji di UBP Karawang.

KARAWANG – Kampus Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar kegiatan manasik haji, seminar dan praktik salat jenazah. Namun, konsumsi yang disediakan oleh pihak kampus diduga tidak layak karena ditemukan adanya larva lalat dan belatung.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang, Silvan Daniel Sitorus mengecam atas insiden tersebut. Sebab kejadian tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga mencederai kepercayaan mahasiswa terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik.

Adapun momen penyajian makanan tidak layak itu terjadi saat kegiatan Manasik Haji, Seminar, dan Praktik Salat Jenazah yang merupakan bagian dari Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa UBP Karawang Kilas Balik Sejarah Monumen Rawagede

Sitorus menilai, hal ini merupakan sebuah bentuk kelalaian yang serius.

“Sebagai mahasiswa, kami menilai bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam penyediaan fasilitas bagi peserta,” ujar Silvan, pada Selasa (17/12).

“Kami percaya bahwa pendidikan adalah ruang untuk menciptakan pengalaman yang bermakna dan positif bagi mahasiswa, bukan tempat untuk mengecewakan atau merugikan mereka,” tambahnya.

Makanan tidak layak di ubp karawang
Tangkapan layar rekaman video yang menunjukkan makanan tidak layak dalam kegiatan Manasik Haji di UBP Karawang.

Ia menegaskan, kejadian ini mencerminkan perlunya perubahan dan pembenahan dalam sistem penyelenggaraan kegiatan di kampus.

Baca juga: Kelas Kontainer Seharga Rp 5 M Bikin Gaduh, DPRD Karawang Akan Sidak ke Kampus Unsika 2

“Jika tuntutan kami tidak direspons secara serius, kami siap melakukan advokasi lanjutan bersama seluruh elemen mahasiswa untuk memperjuangkan hak-hak kami,” tandasnya.

Kendati demikian, pernyataan sikap ini ia sampaikan dengan harapan besar agar pihak kampus segera bertindak nyata demi memperbaiki situasi ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Menuntut Pertanggungjawaban Pihak Kampus

Kampus harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut, baik secara moral maupun administratif. Jika terdapat mahasiswa yang mengalami keracunan atau masalah kesehatan lainnya akibat konsumsi tersebut, kampus wajib memberikan tindakan nyata berupa penanganan medis dan kompensasi.

Baca juga: Angka HIV di Karawang Mencapai 824 Kasus, Tertinggi dalam 24 Tahun Terakhir

2. Meminta Audit dan Transparansi Anggaran

Kami meminta pihak kampus untuk membuka secara transparan rincian anggaran kegiatan ini, termasuk bagaimana dana sebesar Rp100.000 per peserta dialokasikan. Transparansi ini diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana mahasiswa yang justru mengakibatkan fasilitas tidak layak.

3. Menghentikan Praktik Komersialisasi Kegiatan Akademik

Kegiatan seperti seminar atau praktik keagamaan yang mewajibkan iuran tambahan harus dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan mahasiswa dan memberikan manfaat yang seimbang. Kampus juga harus menghentikan segala bentuk pemungutan dana yang tidak jelas alokasinya atau yang berpotensi mengambil keuntungan sepihak dari mahasiswa.

4. Meminta Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pelaksanaan Kegiatan

Kampus harus segera memperbaiki mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik, termasuk pemilihan pihak ketiga seperti penyedia konsumsi. Kegagalan ini menunjukkan perlunya standar yang lebih ketat dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa.

(*)