Beranda Regional Kordinasi dengan Dinsos, Satpol PP Karawang Bereskan PMKS

Kordinasi dengan Dinsos, Satpol PP Karawang Bereskan PMKS

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kabupaten Karawang bukanlah keranjang sampah yang harus bekerja sendiri dalam melaksanakan perda Ketertiban, kemanan dan kebersihan (K3) di Kabupaten Karawang.

“Pekerjaan itu tidak bisa dikerjakan oleh Satpol PP sendiri, karena satpol PP itu bukan seolah keranjang sampah, dimana setiap ada masalah selalu dilimpahkan kepada kita semuanya,” Ujar Kabid Penegakan Perundang – undangan Satpol PP Kabupaten Karawang, Agus Mufti.

Ditegaskan Agus, Banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) di pertengahan kota Karawang, Bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP saja, melainkan semua elemen organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Karawang yang harus turut serta bertindak.

“Penegak perda itu bukan saja di Satpol PP, tetati semua OPD, contoh kaitan anjal orang tahunya itu satpol PP, tapi itu juga sebetulnya tugas ada di Dinas sosial. Kita penertibannya namun yang melakukan tindaklanjutnya itu kan Dinsos,” tegasnya.

Akan tetapi Kata Agus, sampai sekarang terkait masalah PMKS ini Dinsos terus beralasan belum punya Rumah Singgah, sehingga para PMKS ini ditertibkan Dinsos tidak melakukan pembinaan. Memang betul lanjutnya, Satpol PP melaksanakan penegakan, namun diharapakan hal itu bisa dikembalikan lagi kepada tupoksi masing-masing OPDterkait.

“Gepeng itu penertibannya harus bersinergis, kalau kita Satpol PP tupoksinya penertiban perda K3 yang kemudian dengan pemberdayaannya itu ada Dinas sosial. Nah apakah sudah dilakukan atau belum setelah digiring ke Dinsos,”tanyanya.

Kembali ditegaskan Agus, hal itu tinggal dari Dinsosnya seperti apa tindakanannya. Namun kenyataan di lokasi kebanyakan para PMKS ini balik lagi dengan alasan belum punya rumah singgah yang akhirnya dibebaskan kembali lagi kejalanan.

“Artinya harus ada dorongan kuat dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang, khususnya Dinsos. Dengan kejadian bertambahnaya banyak PMKS dan orang gila akan seperti apa, jika hanya ditangkap tapi tidak dibina untuk apa. Nangkap saja mah gampang,mau gak Dinsos ngurus?,”katanya.

Dengan marah, Agus menyampaikan, dirinya muak selalu disalahkan akan keberadaan gepeng dan pengemis. Maka dalam waktu dekat, Satpol PP akan lakukan kordinasi dengan Dinsos.

“Artinya kita akan cari wacana baru seperti apa, kalau sudah ada rumah singgah jika belum pun akan seperti apa. Yang jelas kan di OPD itu pasti ada program.”tandasnya.

Terakhir Agus berpesan, Setiap OPD itu ada program. Sehingga bisa dipikirkan bersama bagaimana cara mensiasatinya, agar persolan gepeng dan lainnya semua OPD dapat bekerja bersama-sama menciptakan ketertiban keindahan dan keamanan.

“Sekarang belum ada rumah singgah cara siasatinya harus seperti apa, kewenangan menertibkan memang ada di kita. Tapi setelah itu tetap diserahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya. (cr2/ds)