Beranda Regional KPK Diminta Tak Pakai “Trailer” Saat Umumkan Tersangka Korupsi

KPK Diminta Tak Pakai “Trailer” Saat Umumkan Tersangka Korupsi

JAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak perlu mengumbar proses hukum yang belum sampai kepada tahap penyidikan atau penetapan tersangka.

Dengan begitu, diharapkan tidak timbul spekulasi dan kegaduhan di ruang publik.

“Saya juga enggak setuju penegakan hukum pakai ‘trailer’ seperti di film saja. Rentan memicu spekulasi,” kata Direktur.

Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi “Polemik” Radio Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Titi menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut akan ada beberapa calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Titi menilai pernyataan Agus tersebut tidak tepat.

Seharusnya, kata dia, KPK baru boleh mengeluarkan pengumuman resmi setelah surat penetapan sudah ditandatangani secara resmi. “Tidak usah pakai teaser atau trailer seperti film,” kata Titi.

Namun di sisi lain, Titi juga tidak sepakat dengan imbauan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto agar KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

Menurut dia, imbauan itu sama saja mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK. “Proses hukum biarkan berjalan normal saja,” kata dia.(KB)