Beranda Bekasi KPK Ungkap Kasus Korupsi Proyek WC Sultan di Bekasi, Satu Tersangka Utama...

KPK Ungkap Kasus Korupsi Proyek WC Sultan di Bekasi, Satu Tersangka Utama Meninggal

Korupsi wc sultan di bekasi
Foto: istimewa.

BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi WC ‘sultan’ atau toilet mewah di Bekasi, Jawa Barat, di mana satu di antaranya meninggal dunia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengkonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus korupsi WC sultan di Bekasi itu sudah meninggal dunia.

Menurut Asep, tersangka yang meninggal merupakan bupati. Berdasarkan penelusuran, Bupati Bekasi yang meninggal itu adalah Eka Supria Atmaja yang wafat 2021 karena Covid-19.

“Kalau enggak salah bupatinya yang meninggal,” ujar Asep seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat 10 November 2023.

Meski demikian, kata Asep, KPK tetap akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu.

Menurut Asep, dalam perkara ini tidak hanya terdapat dugaan pelanggaran Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengenai perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, korporasi, yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

KPK juga menemukan perkara lain yang menyangkut dugaan suap.

“Ada pasal penyuapannya sehingga kita akan mencoba kedua-keduanya kita buktikan mana lebih bisa lebih cepat kita selesaikan,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi toilet sultan itu menyangkut pembangunan 488 toilet yang tersebar di 20 kecamatan.

Berdasarkan pemeriksaan KPK, beberapa wujud toilet senilai ratusan juta memang mendekati spesifikasi yang ditentukan.

Namun, KPK juga menemukan beberapa bagian dari komponen toilet itu kurang. Asep mencontohkan, salah satu toilet memiliki kekurangan di bagian lantainya.

“Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya,” tutur Asep Selasa (25/7/2023). (*)