
Sedangkan jumlah satker yang telah melakukan transaksi sejumlah 17 satker (48%) dari jumlah seluruh satker lingkup kerja KPPN Karawang. Data tersebut menunjukan bahwa penggunaan KKP pada satuan kerja belum optimal.
Baca juga: Pesan Kepala Kemenag ke Pengurus IPARI Karawang yang Baru: Jangan Radikal
Berdasarkan hasil identifikasi permasalahan hasil konfirmasi dari satker, penyebab kurang efektifnya penggunaan KKP pada satker lingkup KPPN Karawang adalah :
1. Belum terbangunnya budaya Cashless pada satker KPPN Karawang.
2. Pengajuan penerbitan KKP, memerlukan waktu yang cukup lama dari proses pengajuan sampai dengan penerimaan KKP, hal ini dialami pada satker yang terdapat perubahan pejabat pengelola keuangan.
3. Berdasarkan keluhan vendor (yang tergabung dalam Digipay Satu) pembayaran KKP baru diterima 2 hari setelah terjadi transaksi sehingga menjadi permasalahan jika vendor sangat membutuhkan uang dengan segera serta terdapat biaya yang dikenakan pada vendor Digipay Satu.
Tindak lanjut yang telah dilaksanakan KPPN Karawang antara lain senantiasa membangun Budaya Cashless sebagai salah satu wujud dukungan mengurangi cost of fund dari idle cash uang persediaan yang dikelola dalam setiap kegiatan bersama satker.
Terkait permasalahan lamanya penerbitan KKP, KPPN berusaha mengidentifikasi satker yang belum memiliki KKP dan berkoordinasi dengan bank penerbit KKP. Upaya yang dilakukan KPPN Karawang semoga dapat mendukung transformasi belanja APBN melalui Optimalisasi Penggunaan KKP pada satker lingkup KPPN Karawang. (*)








