KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilbup dan Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024 per Sabtu (2/11).
Kegiatan sorlip dilakukan di gudang logistik di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
Pelaksanaan sorlip dimulai dengan apel kesiapan jajaran KPU, kepolisian, Bawaslu serta pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Serunya Kontes Stand Up Comedy KPU Karawang, Edukasi Politik lewat Komedi
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan ada 250 petugas dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dengan 5 di antaranya dari penyandang disabilitas.
“Ada sekitar 250 petugas dalam pelaksanaan sortir lipat, termasuk 5 orang di antaranya dari kalangan difabel. 200 untuk petugas sorlip dan 50 orang petugas checking,” kata Mari.
“Pengadaan tenaganya ini kami melibatkan pihak ketiga. Jadi mereka yang mengatur SDM-nya secara teknis,” sambungnya.
Baca juga: Disaksikan Pimpinan Pusat, PWI Karawang Periode 2024-2027 Resmi Dilantik
Dia menjelaskan, 250 petugas sorlip dan checking dibagi menjadi dua shift, dengan jam kerja masing-masing 12 jam. Itu artinya, per satu shift terdapat 100 petugas sorlip dan 25 petugas checking yang bekerja.
“Jadi 3 hari kita dahulukan sorlip untuk surat suara pilbup, lalu 3 hari berikutnya surat suara untuk pilgub. Pelaksanaan ini kami targetkan selesai dalam 6 hari,” jelas dia.
Pihaknya memastikan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan sorlip surat suara. Seperti pengamanan 24 jam dari pihak kepolisian dan pengawasan dari kamera CCTV.