Beranda Regional KPU Purwakarta Simulasi Alokasi Kursi untuk Pileg 2019

KPU Purwakarta Simulasi Alokasi Kursi untuk Pileg 2019

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- KPU Purwakarta simulasikan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan susunan penataan daerah pemilihan Pemilu Legislatif Tahun 2019 dalam rapat kerja tahap kedua yang digelar di Hotel Ciwareng Inn, Purwakarta, Kamis (21/12).

Ketua KPUD Purwakarta Ramlan Maulana menerangkan, penataan Dapil mengacu pada data agregat kependudukan per Kecamatan yang diserahkan oleh Kemendagri kepada KPU paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Pada bulan Januari 2018 akan ada uji publik terkait Dapil yang akan diusulkan kepada KPU RI dalam Pileg 2019. Pada 17 Desember 2017 lalu kita sudah menerimaan DAK 2 dari KPU RI,” jelas Ramlan.

Dikatakan, terdapat sejumlah perubahan dalam penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Purwakarta untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Namun, untuk jumlah kursi legislatif yang diperebutkan masih tetap sebanyak 45 kursi perwakilan.

“Sesuai dengan Pasal 185 UU Nomor 7 Tahun 2017, penataan Dapil mengacu pada prinsip-prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan,” ujarnya.

Diketahui, jumlah kursi Legislatif untuk Kabupaten Purwakarta, berdasarkan jumlah penduduk pada kisaran 500 ribu sampai 1 juta jiwa, jumlah Legislatif 45 kursi. Jumlah penduduk Purwakarta 912.708 jiwa, dengan jumlah BPPD 20.282.

Berikut pemetaan dan alokasi kursi perdapil anggota DPRD Purwakarta untuk Pemilu 2019, untuk Dapil Purwakarta 1 Kecamatan Purwakarta alokasi 8 kursi, Dapil Purwakarta 2 alokasi 9 kursi, Kecamatan BBC, Bungursari, Campaka dan Cibatu, Dapil Purwakarta 3 alokasi 7 kursi, Kecamatan Pasawahan, Pondok Salam, Wanayasa dan Kiarapedes.

Sementara, untuk Dapil Purwakarta 4 alokasi 6 kursi, Kecamatan Bojong dan Darangdan, Dapil Purwakarta 5 alokasi 8 kursi, Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis, dan untuk Dapil Purwakarta 6 alokasi 7 kursi meliputi Kecamatan Sukatani, Sukasari dan Jatiluhur.(trg/fzy)