Beranda Health Kualitas Udara Memburuk, Warga Karawang Diminta Terapkan 8 Protokol Kesehatan

Kualitas Udara Memburuk, Warga Karawang Diminta Terapkan 8 Protokol Kesehatan

Protokol kesehatan udara karawang
Foto ilustrasi penggunaan masker sebagai salah satu upaya mencegah risiko penyakit saat kualitas udara memburuk. (Ist)

KARAWANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang meminta masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan saat polusi udara sedang memburuk.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu menyampaikan, himbauan ini disampaikan langsung oleh Kemenkes RI melalui surat edaran.

Baca juga: Dampak Horor Polusi Udara, Penderita ISPA di Karawang Tembus 92 Ribu Kasus

Sebab Karawang saat ini menjadi wilayah prioritas dalam pemantauan, pengawasan dan penanggulangan terhadap dampak polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

“Berdasarkan zoom meeting bersama Kemenkes RI, Karawang masuk wilayah Jabodetabek karena terkena dampak dari Bekasi,” ujarnya, Jumat, 8 September 2023.

Adapun regulasi dari Kemenkes RI berdasarkan Surat Edaran, Dinkes harus melakukan surveilans ketat penyakit gangguan pernafasan dan melaporkan dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) serta analisis.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kendaraan Curian di Karawang

Kemudian Dinkes juga wajib melaksanakan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada warga Karawang untuk menerapkan protokol kesehatan guna menghindari polusi udara sebagai berikut:

– Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website

– Mengurangi aktivitas keluar ruangan dan menutup ventilasi saat polusi udara tinggi

– Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

– Menghindari sumber polusi udara dan asap rokok

– Menggunakan masker dan melaksanakan prilaku hidup bersih (sehat)

– Segera konsultasi kepada tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernafasan

– Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor

– Tidak membakar sampah dan mengurangi timbulan polusi udara lainnya dari rumah tangga.

(*)