KARAWANG – Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Karawang mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, meminta kejelasan terkait Sirekap.
Dewan Pembina THN Amin Karawang, Elyasa Budiyanto menyampaikan, kunjungan pihaknya ke KPU bertujuan untuk meminta kejelasan KPU mengenai Sirekap yang diketahui sedang bermasalah.
Pihaknya menilai, terjadi sebuah penggelembungan suara. Dimana paslon capres dan cawapres 01 mengalami penurunan perolehan suara dan paslon lainnya mengalami kenaikan perolehan suara.
Baca juga: Tim Hukum AMIN Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu Karawang
“Kita melihat ada penggelembungan suara terkhusus 02. Masa 1 TPS itu maksimal 300, ini ada yang 400, 500 ada yang 700 suara. Ini gimana, kita tanyakan ke KPU karena urusan teknis Sirekap itu di KPU,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 22 Februari 2024.
Elyasa mengatakan, seharusnya anggaran besar yang dialokasikan untuk Sirekap, berbuah lancarnya operasional.
Dirinya mempertanyakan, apa faktor utama yang menyebabkan Sirekap menjadi eror. Sebab, kata dia, rancunya Sirekap ini menimbulkan kegaduhan publik.
“Dengan dana yang sangat luar biasa sekitar 500 triliun, kenapa dana sebesar itu tidak mampu menghitung suara dengan akurat,” katanya.
Baca juga: Bawaslu Karawang Minta Caleg Tak Terfokus pada Sirekap: Itu Hanya Alat Bantu
Ia meminta, proses perhitungan suara oleh Sirekap diberhentikan terlebih dahulu. Kalaupun kembali berjalan, seharusnya hasil suara sesuai dengan C1.