
KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang berjanji akan mengawal pencairan bantuan hari raya (BHR) bagi kurir ekspedisi Lastana Express Indonesia (Lazada Logistic).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi dihadapan ratusan kurir Lazada pada Selasa, 18 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan, perhari ini ada sebanyak 158 kurir yang mendatangi kantor Disnakertrans Karawang untuk mengadukan BHR yang belum turun.
Baca juga: Ratusan Kurir di Karawang Mogok Kerja, Tuntut Perusahaan Beri Bantuan Hari Raya
“Akan kami tindaklanjuti, saya sudah perintahkan mediator untuk ke kantor Lazada,” tegas Rosmalia saat diwawancarai tvberita.
BHR ini, lanjut dia, harus dibayarkan. Sebab kurir secara patuh membayar pajak, ditambah bekerja dalam keadaan penuh resiko.
Jika nanti perusahaan tetap tak mau membayar, pihaknya akan memanggil perusahaan dan memberikan penegasan.