Beranda Regional Langgar Imbauan? Polisi Periksa HRD Indonesia Victory Garment

Langgar Imbauan? Polisi Periksa HRD Indonesia Victory Garment

TVBERITA.CO.ID, PURWAKARTA – Dugaan pelanggaran imbauan penanganan dan pencegahan Covid-19 berbuntut pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolsek Cibatu Purwakarta terhadap HRD PT Indonesia Victory Garment yang kedapatan membiarkan karyawannya berkumpul di warung saat jam istirahat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho, melalui Kanit Reskrim Polsek Cibatu Ipda Rojak, saat dihubungi mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa HRD PT Indonesia Victory Garment yang berada di Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu, Purwakarta untuk diminta keterangannya beberapa waktu lalu.

“Karena perusahaan tersebut tidak mengindahkan imbaun Muspika Cibatu dalam penanganan dan pencegahan Covid-19,” jelas Kanit Reskrim Polsek Cibatu, Senin (13/4/20).

“Kami mendapati karyawannya masih berkumpul di warung pada saat makan siang, jelas ini pelanggaran padahal kita sudah memberikan imbauan sebelumnya,” ujarnya

“Dalam keterangannya HRD PT IVG Farida Suganda mengatakan sudah memberikan imbauan namun karyawannya membandel,” jelasnya.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya, karena bila terbukti hal itu dilakukan secara sengaja maka akan ada sanksi pidananya,” pungkasnya.

Sementara itu HRD PT Indonesia Victory Garment Farida Suganda saat dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya tidak memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolsek Cibatu. (trg/fzy)