Beranda Regional Laporkan PNS Nakal di Karawang Bisa Lewat WA

Laporkan PNS Nakal di Karawang Bisa Lewat WA

KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kabupaten Karawang meluncurkan sebuah inovasi baru layanan pengaduan online disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui SMS dan Whatsapp (WA) Messengger melalui no layanan tim pengaduan 088224040494.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Aang Rahmatuallah mengatakan bahwa layanan pengaduan disiplin PNS secara online ini baru pertama kali ada di Kabupaten Karawang. Hal ini merupakan terobosan baru dari BKPSDM Kabupaten Karawang sehingga dibuka layanan tersebut di nomor telepon 088224040494.

Diharapkan Aang dengan adanya program baru tersebut masyarakat umum dapat mengadukan kepada BKPSDM jika mendapati PNS yang tidak masuk kerja di jam efektif atau keluyuran pada saat jam kerja, menyalahgunakan wewenang dan melakukan pelanggaran kode etik sebagai PNS.

“Jadi siapa saja bisa melakukan pengaduan jika menemukan PNS yang melanggar aturan, dengan cara mengirimkan SMS atau WA ke nomor layanan kami,”jelasnya.

Dijelaskan Aang, aduan ini nantinya akan tindaklanjuti oleh BKPSDM dan diproses sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Dan untuk status pertimbangan sanksinya, lanjut Aang, pihaknya akan menyerahkan kepada atasan langsung PNS yang bersangkutan. Namun jika tetap tidak ditemukan sanksinya karena pelanggarannya termasuk berat, maka pihaknya bersama tim Baperjakat Pemkab Karawang akan memberikan sanksi berat hingga ke pemecatan.

“Namun begitu tentu saja layanan online ini juga tidak hanya untuk mengadukan PNS yang indisipliner. Akan tetapi kami juga mengharapkan adanya pengaduan masyarakat berupa apresiasi masyarakat terhadap PNS yang baik dan berprestasi,”imbuhnya.

Karena, ia menambahkan, saat ini pun Pemkab Karawang bersama dengan DPRD Kabupaten Karawang sedang melakukan pembahasan Raperda Penghargaan Daerah dimana aparatur-aparatur sipil negara yang mengabdi kepada Kabupaten Karawang melalui prestasinya, kecakapannya, kebaikannya juga pelayanannya yang maksimal kepada masyarakat akan diberikan penghargaan oleh Pemerintah.(nin/ds)