Beranda Regional Lawan Covid, 42 Ribu Petugas Pemilu Dirapid Test

Lawan Covid, 42 Ribu Petugas Pemilu Dirapid Test

TVBERITA.CO.ID – Sebanyak 42 ribu petugas penyelenggara Pilkada di Karawang, Jawa Barat menjalani rapid test secara bertahap. Dari tingkat KPPS, PPS dan PPK pelaksanaan rapid tes tersebut ditargetkan selesai 6 Desembar 2020 atau tiga hari sebelum pelaksaan pemungutan suara.

“Mulainya hari dari tanggal 30 November,” ungkap Ketua KPU Karawang Miftah Farid, Senin (30/11/2020).

Pengambilan sampel darah rapid test tersebut dilakukan di 50 puskesmas di Kabupaten Karawang. “Kami sudah membuat jadwal pelaksanaan tes rapid, sehingga peserta tes tidak menumpuk di satu hari,” kata Farid.

Jika kemudian ditemukan ada petugas pemungutan suara yang reaktif, maka yang bersangkutan akan langsung menjalani tes usap (swab). Dengan demikian tidak akan ada petugas reaktif di tempat pemungutan suara.

Kemudian jika dalam satu TPS ada satu hingga dua orang yang reaktif, proses pemungutan suara tetap bisa dilaksanakan dengan mengoptimalkan petugas yang hasik tes rapidnya nonreaktif.

Farid menjelaskan, jika dalam satu TPS ada 3 orang atau lebih yang diketahui reaktif Covid-19, maka KPU wajib merekrut satu petugas TPS penggati. “Kalau hahya 2 orang anggota KPPS yang reaktif, masih bisa di backup oleh 5 petugas lainnya ditambah petugas Linmas. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU No.18 tahun 2020 tentang Pemungutan dan Penghitungan suara,” kata Farid. (cs)