Beranda Karawang Lewat BPJS Ketenagakerjaan, 305 Marbot dan Guru Ngaji di Karawang Dapat Jaminan...

Lewat BPJS Ketenagakerjaan, 305 Marbot dan Guru Ngaji di Karawang Dapat Jaminan Sosial

Rs primaya karawang ke guru dan marbot
Rumah Sakit (RS) Primaya Karawang menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melindungi ratusan guru ngaji hingga marbot sektor keagamaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

KARAWANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Karawang memberikan apresiasi tinggi kepada RS Primaya Karawang atas kepedulian sosialnya terhadap pekerja rentan di sektor keagamaan. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), rumah sakit tersebut memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 305 marbot, guru ngaji, dan tenaga pendidik keagamaan di Kabupaten Karawang.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, menyebut langkah RS Primaya Karawang ini menjadi contoh nyata kolaborasi dunia kesehatan dan lembaga sosial dalam melindungi pekerja rentan.

“Alhamdulillah, ini bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat pekerja rentan, terutama marbot, guru RA, dan guru DTA. Ketika terjadi risiko kerja, tanggung jawab beralih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cep Nandi Yunandar di RS Primaya Karawang, Selasa (11/11).

Baca juga: Primaya Hospital Karawang Operasikan PLTS Atap, Kurangi Emisi Karbon hingga 215 Ton per Tahun

Program perlindungan yang diberikan mencakup dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Besaran iurannya hanya Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya besar.

Bpjs ketenagakerjaan dan rs primaya karawang
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar.

“Kalau meninggal karena sakit, santunannya Rp42 juta. Kalau karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat Rp70 juta plus beasiswa untuk dua anak dari TK hingga kuliah. Selain itu, peserta juga berhak atas perawatan medis tanpa batas biaya sampai sembuh sesuai indikasi medis,” jelasnya.

Dia menegaskan, kerja sama dengan RS Primaya Karawang tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga membuka akses pelayanan medis langsung karena RS Primaya merupakan salah satu mitra BPJAMSOSTEK di Karawang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan melalui kolaborasi lintas sektor dari dunia usaha, lembaga keagamaan, hingga pelayanan kesehatan demi terwujudnya masyarakat yang lebih aman dan sejahtera,” paparnya.

Komitmen Sosial dan Keberlanjutan

Direktur RS Primaya Karawang, dr. Winardi Fadilah, MMRS, AIFO-K, mengatakan, inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya pekerja sektor keagamaan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami ingin para marbot dan guru ngaji bisa bekerja dan beribadah dengan tenang. Mereka punya peran penting di masyarakat, tapi seringkali belum terlindungi. Kami merasa perlu hadir untuk memberikan rasa aman melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca juga: Praktisi AI Dorong UMKM Karawang Manfaatkan Teknologi: Modal Smartphone dan Belajar

Total penerima manfaat program ini mencapai 305 orang, dengan 297 peserta sudah aktif terdaftar dan sisanya menunggu kelengkapan data melalui kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang. Program ini akan berlaku selama satu tahun, mulai November 2025 hingga akhir 2026.

Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, turut memberikan apresiasi atas kolaborasi tersebut.

“Ini mungkin pertama kalinya guru ngaji dan marbot mendapatkan BPJS melalui dana CSR. Biasanya bantuan seperti ini datang dari lembaga zakat seperti Baznas. Langkah RS Primaya adalah terobosan yang membawa manfaat nyata,” ungkapnya. (*)