Beranda Headline Lewat Cara Ini, BPN Karawang Ajak Pemkab Tertibkan Kewajiban Fasos Fasum Perumahan

Lewat Cara Ini, BPN Karawang Ajak Pemkab Tertibkan Kewajiban Fasos Fasum Perumahan

BPN Karawang fasos fasum
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang, Nurus Solichin.

KARAWANG – Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang, Nurus Solichin mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menertibkan pengembang yang belum mematuhi kewajibannya terkait fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Menurutnya, keberadaan lahan fasos fasum terkadang masih tidak dipenuhi oleh pengembang. Beberapa di antaranya bahkan dialihfungsikan menjadi kepentingan komersil.

Maka itu, pihaknya mewacanakan agar penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) induk dilakukan pemecahan bidang-bidang tanah sekaligus, termasuk tanah fasos fasum.

Baca juga: Heran Dituding Hambat Proses Fasos Fasum, BPN Karawang Minta Asprumnas Tunjukkan Data

“Saya selaku Kepala Kantor ingin bekerjasama dengan Pemda terkait tanah fasos fasum ini agar bisa sejalan, yaitu penerbitan sertipikat HGB induk dilakukan pemecahan bidang-bidang tanah sekaligus,” kata Nurus dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Agustus 2023.

Ia menilai hal itu akan mempermudah penyerahan fasos fasum, semisal berupa pelepasan hak serta penyerahan sertipikat fasos fasum itu sendiri.

“Di samping itu juga dapat menghindari pengembang-pengembang yang nakal seperti memohon sertipikat bidang tanah pada tanah fasos fasum sebagaimana dalam siteplan-nya untuk taman atau jalan,” katanya.

“Sehingga luas maupun fisiknya lebih jelas dan proses sertifikasi hak pakai nanti berjalan cepat karena cukup dengan konstatering,” sambung Nurus.

Baca juga: Parkland Podomoro Menjadi Katalisator Masa Keemasan Industri Properti Karawang

Nantinya, penyerahan ini dapat dilakukan dengan pelepasan hak dan berita acara penyerahan dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjadi aset pemerintah daerah.

“Dengan demikian, kewajiban pemeliharaan fasos fasum menjadi kewajiban pemerintah daerah, tidak lagi menjadi tanggung jawab pengembang,” tandasnya.