KARAWANG – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Karawang, Jawa Barat memasang target sebanyak 40.000 bidang tanah disertipikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Karawang, Nurus Sholichin mengungkapkan, Kabupaten Karawang mendapatkan target program PTSL 2024 dari pemerintah pusat sebanyak 40.000 bidang tanah.
Lokasi tersebar di 55 desa pada 15 Kecamatan di Kabupaten Karawang. Diantaranya, Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, Jatisari.
Baca juga: Viral Tumpukan Sampah Mengular di Telukjambe, Warganet Sesalkan Kinerja DLH Karawang
Kemudian Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtajaya, Pakisjaya, Rengasdengklok, dan Majalaya.
“Dari awal program PTSL di Karawang itu hampir 1 juta bidang tanah tepatnya 964 ribu bidang. Ini sudah disertifikatkan sebanyak 850 ribuan, kurang 11 persen lagi,” kata Nurus usai pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis dan administrasi PTSL di Aula BPN Karawang pada Selasa, 30 Januari 2024.
Dia melanjutkan, target hampir 1 juta bidang tanah disertifikasi itu sesuai roadmap selesai keseluruhan pada tahun 2025.
Sehingga diharapkan dukungan semua pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Karawang, Polres, Kodim maupun Kejaksaan Negeri Karawang.
Baca juga: 5 Kota dan Kabupaten Terkaya di Provinsi Jawa Barat, Karawang Nomor Urut Dua
“Mudah-mudahan menurut roadmap 2025 bisa disertifikat secara keseluruhan. Maka kami juga selalu bersama Pemda Karawang, Polres, Kodim dan Kejaksaan dalam menjalankan PTSL yang jadi program strategis nasional,” imbuhnya.