Beranda Regional Lima Pengedar Narkoba Diringkus Satnarkoba di Purwakarta

Lima Pengedar Narkoba Diringkus Satnarkoba di Purwakarta

PURWAKARTA, TVBERITA.CO.ID- Sedikitnya lima pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Hukum Kabupaten Purwakarta berhasil diringkus oleh Satnarkoba Mapolres Purwakarta beberapa waktu lalu.

 

Petugas Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo membuktikan kinerjanya dengan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Purwakarta dengan menindak semua pelaku peredaran dan pengguna Narkoba dengan cepat terlebih bila menerima informasi dari masyarakat.

“Lima pelaku ini GA, LM, RS dan YS merupakan warga Purwakarta satu lainnya JA merupakan warga Karawang, berhasil kita ringkus di Sindang Kasih Purwakarta setelah mendapatkan informasi dari masyarakat,” jelas Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo, Jumat (24/11).

“Dari pelaku kita berhasil mendapatkan barang bukti, tiga bungkus kecil berisi kristal yang merupakan jenis sabu, seperaangkat alat hisap Bonk yang terbuat dari botol minuman jenis larutan dan obat batuk, dua buah pipet bekas pakai, satu buah timbangan elektrik, 4 buah HP, dan unit kendaraan,” ujarnya.

“Setelah kita lakukan  pengembangan mengarah kepada bandar yang sekarang manjadi berstatus DPO inisial IW, dan sedang dilakukan pengejaran oleh petugas,” tegasnya.

“Komitmen kita memberantas Narkoba tidak main-main, karena kita ketahui efek dari penggunaan Narkoba ini sangat merugikan terutama bagi kalangan remaja, kita akan terus perang melawan Narkoba, sebagai salah satu komitmen kita, dan kami berharap tidak ada lagi peredaran Narkoba di Purwakarta,” paparnya.

Para pelaku dijerat Pasal 132, Pasal 114, dan pasal 112 atau pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sementara irtu ke lima pelaki kini telah mendekam ditahanan Mapolres Purwakarta.(trg/ris)