
“Pasien TBC tetap mendapatkan akses pengobatan gratis di semua fasyankes, karena Obat Anti TB disediakan oleh Pemerintah dan Global Fund, bukan hanya USAID. Penghentian dana hibah tidak mengehentikan layanan poengobatan pasien, walau bisa menurunkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Kejari Purwakarta, Perkuat Restorative Justice di Jawa Barat
Untuk mencegah penambahan kasus TBC dan mengurangi angka kematian, pihaknya menyediakan vaksin BCG yang disuntikan bagi bayi baru lahir sebagai bentuk perlindungan jangka panjang.
Vaksin tersebut berguna untuk mencegah TBC berat pada anak (resisten obat dan meningitis), mengurangi angka kesakitan berat dan kematian akibat TBC, memberikan perlindungan silang terhadap infeksi lain (bakteri penyebab kusta), efektivitas terhadap orang dewasa terbatas (perlindungan menurun) sehingga perlu ditunjang dengan deteksi dini, pengobatan tuntas, dan terapi pencegahan (TPT).
“Tidak 100% mencegah infeksi TBC, tetapi sangat efektif mencegah TBC berat dan kematian. Vaksin ini bisa didapatkan di Puskesmas, Posyandu, RS Pemerintah, RS Swasta, dan Klinik Swasta,” tutupnya. (*)








