KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru tahun 2023.
Pengumuman itu dituangkan dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1283/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.
Dari total formasi tenaga guru sebanyak 1.082 jabatan, 1.078 di antaranya berhasil terisi melalui seleksi yang diikuti oleh 2.123 tenaga guru.
Baca juga: Masih Ada 5 Ribuan Guru Honorer Karawang Menanti Diangkat Jadi PPPK
Hasil ini menandai kesuksesan dalam menyaring calon pegawai yang memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai hasil seleksi kelulusan PPPK Guru 2023 Pemkab Karawang, beserta status, persyaratan, maupun tata cara pemberkasan dokumen, peserta dapat mengakses link ini.
Selain itu, informasi terkait kelulusan juga dapat diakses melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi ini. Peserta diharapkan untuk secara aktif memantau perkembangan proses lebih lanjut melalui sumber informasi resmi yang disediakan.
Proses Pemberkasan Dokumen Usul Penetapan NI PPPK
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, diwajibkan untuk mengikuti proses pemberkasan dokumen usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).
Baca juga: BXSea Bintaro: Menikmati Keindahan Hewan Bawah Laut, Harga Tiket dan Lokasi
Proses ini dimulai dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Dengan pengumuman ini, diharapkan para tenaga kesehatan yang lulus dapat segera mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses administratif kepegawaian mereka di Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penting untuk dicatat bahwa peserta yang dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan, yaitu hingga 14 Januari 2024, akan dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi. Oleh karena itu, para peserta diharapkan memastikan kelengkapan dokumen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (*)










