Beranda Regional LKPJ Purwadana, Pemdes Minta Perusahaan Tingkatkan Kontribusi

LKPJ Purwadana, Pemdes Minta Perusahaan Tingkatkan Kontribusi

KARAWAMG, TVBERITA.CO.ID- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur, secara resmi menerima sekaligus mengesahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa, Rabu (13/02).

Ketua BPD Purwadana Dedi Noor Iskandar mengatakan agenda BPD mengadakan musyawarah desa, tentang penyampaian LKPJ kepala desa tahun 2018, yang sebelumnya telah dibahas BPD pada tanggal 7Februari lalu. 

“Mengenai LKPdes ini, seminggu sebelum pelaksanaan hari ini, kita adakan musayawawah desa dan evaluasi dengan bidang-bidang di BPD, dan hari ini adalah pengesahannya,” ucapnya kepada Koran Berita.
Dikatakan Dedi, secara aturan yang menjadi kegiatan di tahun 2018 memang sudah dilaksanakan, dan BPD telah memeriksa sistematikanya dalam pembuatan laporannya karena harus sesuai.
“Kita cek sesuai dalam sistematika pembuatan laporan, kemudian dikuatkan dari dinas DPMD yang menyatakan sudah sesuai. Besaran anggarannya sendiri tahun 2018 total keseluruhannya Rp 2.921.281.000,” ungkapnya.
Lanjut Dedi, untuk tahun 2019 pihaknya masih menunggu lapiran dari bendahara desa. Pasalnya ada perubahan pagu, karena ada penambahan ADD, diperkirakan peningkatannya sampai kepada Rp 3 miliar.
“Sebetulnya LPPD dan LKP diterima atau tidak diterima cukup dengan masyawarah BPD, tetapi di Purwadana ini kita sangat transparansi, kita libatkan juga lingkup masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, untuk terlibat mengevaluasi dan melihat secara bersama,”ucapnya.
Masih kata Dedi, untuk pembangunan tahun 2018 yang belum diwujudkan adalah pembangunan gedung Bumdes, kendalanya dari permasalahan anggaran. Secara simbolis sudah dilaksanakan, proses pembangunan pada bulan Februari ini sudah dimulai, diperkirakan tahun 2019 ini selesai.
“Harapannya yang pertama kita sikapi, mudah mudahan bisa lebih meningkatakan pendapatan untuk desa. Karena memang di Purwadana ini banyak sumber daya ekonomi yang bisa meningkatkan pendapatn desa, contohnya adanya keterlibatan dari perusahaan untuk meningkatkan pembangunan,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Purwada E.Heryana mengatakan kegiatan hari ini musyawarah desa dengan materi digelarnya laporan, kegiatan pertanggungjawaban jabatan kepala desa tahun anggaran 2018, diselenggarakan karena dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ada kewajiban kepala desa untuk mempertanggungjawabkan atau melaporkan tugas jabatannnya.
“Pertama laporan semesteran, kedua laporan akhir tahun, ketiga laporan akhir jabatan, yang disampaikan kepala desa kepada bupati melalui camat. Tugas kepala desa sebagai kepala wilayah, yang mengurus masyarakat menyampaikan pertanggungjawabkan kegiatannya dalam satu tahun kepada masyarakat,”terangnya.
Endang pun berharap, di tahun 2019 ini pembangunan Desa Purwadana dapat menjadi lebih baik lagi dari tahun kemarin.
“Kita juga berharap pihak perusahaan di wilayah Desa Purwadana khususnya dan Telukjambe Barat umumnya dapat lebih meningkatkan konstribusi dan partisipasi nyatanya kepada masyarakat kami,”pungkasnya. (nin/ds)